Kesejahteraan Tenaga Honorer Perlu Ditingkatkan
Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer K2 yang saat ini jumlahnya mencapai 80 persen guna meningkatkan pelayanan publik. Hal itu disampaikan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan LAN, BKN, Dirjen Keuangan Kemenkeu, Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (22/01).
“Jadi jangan harap pelayanan publik kita bagus, karena yang melayani adalah honorer. Mereka adalah budak yang menjadi kuli di negara kita sendiri. Pernahkah Jokowi blusukan ke sekolahan? Tau gak kalau ada 1 sekolah yang cuma ada satu PNS sisanya honorer semua? Bahkan ada tenaga honorer yang digaji Rp 150.000,- per bulan. Saya tidak kebayang kalau mereka berhenti total, bisa tidak jalan ini pemerintahan,” ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Selain itu, Arteria juga mengkritik pemerintah yang terkesan lamban untuk menyelesaikan hal ini dari sisi anggaran. “Kan sudah terbukti bahwa anggarannya bukan tidak ada, tetapi tidak pernah diusulkan oleh MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Saya kira ini hanya masalah kepedulian,” tutur anggota DPR yang juga pernah menjadi Legal Advisor Komite Normalisasi PSSI ini.
Terkait payung hukum, Arteria mengingatkan bahwa presiden memiliki kekuasaan tertinggi untuk bisa mengeluarkan keputusan apa saja terkait kesejahteraan rakyat. “Jangan bicara payung hukum, presiden itu pemegang kekuasaan tertinggi, dia berhak ngapain aja. Proyek Kereta Api Cepat (KAC) Jakarta-Bandung saja tidak pakai aturan hukum. Saya kira ini hanya masalah keberpihakan saja,” paparnya. Namun, Arteria menilai meskipun begitu tak pernah ada solusi yang dihadirkan pemerintah terkait honorer K2 ini. (hs,mp)/foto:arief/parle/iw.